Batam – Kabarinvestigasi.co.id: Konflik Agraria di Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco Rempang City di Rempang, Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau kembali mencekam, puluhan orang yang diduga dari PT Makmur Elok Graha (PT MEG) menyerang Posko di Kampung Sembulang Hulu dan Posko Sungai Buluh pada Selasa, 18 Desember 2024 dini hari, sekitar pukul 00.50 WIB.
Dari informasi yang didapat media ini, para pelaku dalam penyerangan itu menggunakan senjata tajam, anak panah, broti, dan alat lainnya untuk menyerang warga yang tengah berjaga di posko penolakan di Proyek PSN itu.
Selain mengakibatkan kerusakan parah pada posko dan fasilitas warga, menurut data sementara dari WALHI Riau dan LBH Pekanbaru dalam keterangan tertulisnya, Delapan orang menjadi korban akibat kebrutalan tersebut dan telah dilarikan ke rumah sakit.
Adapun korban dalam penyerangan itu yakni, empat orang mengalami luka sobek di bagian kepala, satu orang mengalami luka berat, satu warga terkena panah, satu warga mengalami patah tangan dan satu orang mengalami luka ringan.
Selain itu, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak oleh pelaku, informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal saat beberapa orang yang diduga dari PT MEG dihadang warga di tengah jalan disimpang Sembulang Hulu.
Saat itu Warga menduga orang perusahaan itu telah merusak spanduk penolakan PSN di Rempang, mereka kemudian diinterogasi warga, Kemudian beberapa orang memilih kabur ke hutan namun seorang dari mereka tertangkap warga dan diamankan di sebuah posko.
Akhirnya, 18 Desember 2024 dini hari, sekitar pukul 00.50 WIB peristiwa tersebut terjadi.
PT Makmur Elok Graha (MEG) terindikasi sebagai pelaku berdasarkan rilis Walhi, diketahui PT MEG adalah perusahaan yang mendapat izin konsesi mengelola PSN.
Proyek ini mendapat respon yang berbeda dari warga, ada yang menerima ada pula yang mempertahankan hingga saat ini, Rempang sendiri adalah kecamatan dari bagian Kota Batam.
Warga yang menempati Rempang berbeda secara cultur dengan Kota Batam lainnya, diwilayah ini, warga telah menempati lahan ratusan tahun lalu sebelum Kota Batam dan Otorita Batam (Sekarang BP Batam) berdiri. (redaksi)