Batam – Maraknya dugaan peredaran narkotika di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Wakil Ketua Ikatan Pemuda Karya DPD Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau, Cipta V.B Simanungkalit, angkat bicara terkait dugaan bebasnya peredaran narkoba di kawasan hiburan malam yang berada di Planet Holiday Hotel & Residence.
Menurut pria yang akrab disapa Jhon Steel tersebut, dugaan peredaran narkotika di lokasi hiburan malam itu sudah sangat meresahkan masyarakat dan dinilai seolah berlangsung secara terbuka tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
“Ini sudah sangat memprihatinkan. Informasi yang kami terima, berbagai jenis narkoba diduga beredar bebas di THM Planet Holiday Batam. Jenisnya mulai dari pil ekstasi berbagai merek seperti B29, Heineken, hingga merek terbaru WA. Bahkan ada juga narkotika yang dikenal dengan nama Kei,” ujar Jhon Steel dalam keterangannya kepada media, Kamis (21/05/2026).
Jhon Steel menyebut, praktik transaksi narkotika di lokasi hiburan malam tersebut diduga berlangsung dengan sangat mudah dan terang-terangan. Menurutnya, pengunjung hanya perlu memesan ruangan VIP, kemudian memanggil BD atau melalui LC (Lady Companion), dan transaksi narkotika diduga langsung terjadi di dalam tempat hiburan tersebut.
“Informasinya sangat mudah mendapatkan ekstasi di sana. Tinggal pesan room VIP, panggil BD, lalu transaksi langsung terjadi. Harga ekstasi pun bervariasi tergantung merek, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per butir. Ini sudah bukan rahasia umum lagi di kalangan tertentu,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan jaringan peredaran narkoba tersebut bukan hanya berada di Planet Holiday yang kerap disebut sebagai P1, namun diduga turut terhubung dengan jaringan hiburan malam lainnya yang dikenal dengan sebutan P2 dan P3.
“Kalau memang aparat serius memberantas narkoba, jangan hanya fokus di satu tempat. Dugaan peredarannya bukan hanya di P1, tetapi juga diduga berkaitan dengan jaringan lain seperti P2 dan P3. Aparat harus berani bongkar semuanya,” lanjut Jhon Steel.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merusak generasi muda Kota Batam dan mencoreng citra pariwisata daerah. Menurutnya, apabila benar ditemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam, maka pemerintah dan aparat wajib mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Jhon Steel mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya jajaran kepolisian di Batam, untuk melakukan razia rutin dan pengawasan ketat terhadap seluruh tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi transaksi maupun konsumsi narkotika.
“Kami meminta aparat kepolisian jangan tutup mata. Lakukan razia rutin, tes urine, penggerebekan, dan penindakan tegas. Jika ditemukan adanya narkoba, maka tempat hiburan tersebut harus segera ditutup. Jangan sampai Batam menjadi surga narkoba berkedok hiburan malam,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta Dinas Pariwisata Kota Batam agar tidak hanya berfokus pada pemasukan sektor hiburan semata, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan keamanan yang ditimbulkan.
“Kepada Walikota Batam Pak Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Batam Bu Li Claudia selaku Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pariwisata harus berani mengevaluasi izin operasional THM yang diduga menjadi sarang narkoba. Jangan hanya mengejar PAD, tetapi mengorbankan masa depan anak-anak muda Batam,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Jhon Steel juga meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan operasi besar-besaran terhadap jaringan narkotika yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut.
“Kami mendesak BNNP Kepri turun langsung. Jangan hanya razia formalitas. Bongkar jaringan pemasok dan pengedarnya sampai ke akar-akarnya. Jika memang terbukti ada keterlibatan pihak pengelola ataupun oknum tertentu, harus diproses hukum secara tegas,” katanya.
Ia menambahkan, peredaran narkoba di tempat hiburan malam bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap keamanan daerah dan masa depan generasi muda di Kepulauan Riau.
“Kami dari IPK Kepri akan terus mengawal persoalan ini. Negara tidak boleh kalah dengan bandar narkoba,” tutup Jhon Steel. (red)

