Karimun.kabarinvestigasi.co.id. Lahan Milik Alam Lokasi sungai pasir kecamatan meral yang sudah di rusak pohon mangrove akibat timbunan tanah untuk membangun gudang pribadi terus mendapat sorotan dari masyarakat.
hasil investigasi media dilapangan, Alam sudah membuat pagar dari kayu dan seng untuk menutup aktivitas didalam lahan. Anehnya, alam sebagai ketua apindo diduga tidak taat aturan dan telah merusak lingkungan kawasan laut dengan menimbun pohon mangrove.
untuk memastikan informasi perizinan, media mengkonfirmasi ke dinas PUPR melalui telefon whatsapp pada hari selasa (30/06/2026) menyampaikan jika izin membangun belum ada diberikan oleh dinas PUPR Kabupaten Karimun, tegas kadis PUPR Raja.
Media akan terus menggali informasi ke instansi terkait tentang perizinan timbunan kawasan pesisir Laut dan telah merusak pohon mangrove.

