Yogyakarta. Kabarinvestigasi. Co. Id. Tim Dosen dari Universitas Widya Mataram (UWM) mengadakan pelatihan perijinan usaha dan sertifikasi halal pada UMKM Mitayani yang berada di wilayah Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul, DIY pada Minggu (21/9/2025). Iva Mindhayani, S.T., M.T selaku anggota tim dan juga merupakan dosen Program Studi (Prodi) Teknik Industri (TI) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta memberikan materi pelatihan perizinan usaha (NIB) dan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini dihadiri oleh kelompok UMKM Kalurahan Karangwuni Kapanewon Rongkop beserta tim pendamping kegiatan Pendanaan Hibah Kosabangsa 2025 dari Universitas AKPRIND., dan merupakan bagian dari Hibah Pendanaan Program Kosabangsa 2025, sebuah inisiatif pengabdian masyarakat yang bertujuan mendorong kemandirian dan daya saing UMKM.
Pelatihan ini berfokus pada dua aspek krusial bagi UMKM yaitu legalitas usaha dan jaminan produk. Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan syarat wajib bagi UMKM untuk dapat mendaftar sertifikasi halal.
Iva dalam kesempatan ini tidak hanya menyampaikan materi secara teoritis, tetapi juga memfasilitasi praktik langsung untuk membantu peserta mengurus NIB melalui sistem OSS dan memahami proses pendaftaran sertifikasi halal. ”Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat segera memiliki legalitas yang sah dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka,” kata Iva.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Kalurahan Karangwuni dan para peserta, yang kini lebih memahami pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha dan sertifikasi halal sebagai nilai tambah produk. ”Diharapkan dengan kepemilikan NIB dan sertifikasi halal, UMKM di Yogyakarta dapat memperluas pasar, meningkatkan omset, serta berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi lokal,” tutup Iva.

