Kuansing- Dalam rangka pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas/LSM/ yayasan, Pemerintah kabupaten Kuantan Singingi (Riau) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Kuantan Singingi (Kesbangpol) mengundang Ormas/LSM yayasan yang aktif di kabupaten Kuantan Singingi untuk menghadiri kegiatan pertemuan sekaligus pembinaan pada hari Rabu (6/11 2024) Di kantor Kesbangpol Kuantan Singingi.
Pada pemaparan Kaban Kesbangpol Kuantan Singingi Mujelan Arwan saat membuka acara pembinaan ormas menyebutkan sampai saat ini
kami catat ormas, LSM, dan Yayasan dan sudah mendaftar ke Kesbangpol sebanyak 201 ormas, LSM, Yayasan se Kuansing, setelah kami Registrasi ulang dan banyak yang tidak kami temukan keberadaanya dan identitasnya karena beberapa bulan belakangan ini bidang politik sudah melakukan monitoring ke Kecamatan dan masih banyak tidak di temukan organisasi ataupun ormas yang sudah pernah mendaftar di kantor Kesbangpol, apakah organisasi tersebut bubar atau pun pindah kantor kami tidak mengetahui pasti, yang jelas tidak terpantau jelas Mujelan.
“Melalui kegiatan pembinaan ini Muhjelan berharap kepada seluruh ormas, LSM maupun yayasan untuk lebih aktif dalam menyampaikan administrasi ke Badan Kesbangpol Kuansing.
Tujuannya agar pemerintah daerah dapat mengetahui keberadaan ormas apakah masih aktif atau tidak. Bagi ormas yang aktif tentu akan dilakukan pembinaan sehingga tugas dan fungsi bisa selaras dengan pembangunan daerah.
“Kita ingin semua ormas yang ada ini tercatat. Semua harus konsisten tertib administrasi, konsisten melakukan aktivitas sesuai AD/ART, konsisten jelas dan ada produknya. Karena munculnya ormas adalah inisiatif dari masyarakat,
Selain itu, kegiatan pembinaan ormas yang dilakukan ini bertujuan untuk membangun dan mempererat hubungan kerjasama antara pemerintah daerah dengan ormas yang ada.
Dan berharap ke depan ormas yang ada saat ini bisa aktif administrasi dan selalu memperpanjang kepengurusan dan melaporkan ke Kesbangpol bila terjadi pergantian pengurus apa lagi perpindahan alamat Sekretariat, cepat laporkan agar kami bisa punya alamat surat bila ada kepentingan, Kita ingin Kesbangpol ini menjadi rumah tempat berdiskusi tempat bertukar ilmu ke keorganisasian kata Muhjelan.
“Selanjutnya Mujelan juga menambahkan kepada Ormas, LSM dan Yayasan agar mulai melakukan setiap kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan, yang sebelumnya harus melaporkan kegiatan tersebut ke kantor Kesbangpol agar setiap kegiatan yang kita lakukan tidak dianggap kegiatan liar atau kegiatan yang dianggap kegiatan tidak resmi, pangkas Mujelan. (Ilh)