Taput. Kabarinvestigaai. Co. Id. Terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sumber dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran (TA) 2020 masih dalam proses.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Tapanuli Utara (Taput) , Donny K Ritonga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah 76 saksi dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan LPJU yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional(PEN) tahun anggaran 2020, dengan pagu indikatif senilai lebih kurang Rp.14 miliar.
Kajari Taput Donny K Ritonga ,didampingi Kasi Intel Mangasi Simanjuntak dan Kasi Pidsus Frans Afandy Tampubolon mengungkapkan
hingga saat ini, sebanyak 76 saksi telah diperiksa terkait pengusutan dugaan korupsi dimaksud.
Selasa(14/10) kepada sejumlah wartawan, Donny K Ritonga menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP atas dugaan korupsi yang sudah dalam tahap penyidikan.
“Namun, untuk detailnya terkait penyidikan dugaan korupsi ini belum bisa kita sampaikan. Kita tunggu sajalah ya,” pungkas Donny.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K Ritonga juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak memunculkan info-info yang tidak berdasar terkait hal ini.
“Tidak benar sama sekali jika kita sudah menetapkan tersangka ataupun ada calon tersangka dalam dugaan ini,” terang Donny seraya berharap seluruh pihak yang memberikan atensi atas penuntasan dugaan korupsi tersebut dapat bersabar dan tidak memunculkan informasi yang tidak benar.
Penyidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan LPJU yang bersumber dari dana PEN tahun anggaran 2020, dengan pagu indikatif senilai lebih kurang Rp.14 miliar sudah dimulai sekitar akhir Agustus 2024 lalu.
Kembali Kajari Taput Donny K Ritonga mengimbau seluruh pihak untuk tidak memunculkan info-info yang tidak benar terkait ini.(udut)

