Inhil.kabarinvestigasi.co.id. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekitar 9,7 Hektar di Dusun Rawa jaya Desa Belantararaya Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau yasng terjadi belum lama ini belum metepkan tersangkanya.
Kapolsek Gaung Polres Indragiri Hilir Polda Riau Edi Dalianto Juamt (3/4/2026) mengatakan, Terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Rawa Jaya, Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan. Unit Reskrim telah melakukan wawancara dan pengambilan keterangan terhadap kurang lebih 11 orang saksi.
Terkait dugaan pelaku, sampai saat ini masih dalam tahap pndalaman berdasarkan hasil keterangan para saksi serta data yang diperoleh di lapangan, ujarnya.
Untuk penetapan tersangka, saat ini belum dapat dilakukan karena masih trdapat kekurangan alat bukti dan petunjuk yang harus dilengkapi sesuai dgn ketentuan yg berlaku.
“Kami memastikan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan apabila sudah ada hasil yang daapt dipublikasikan”, ujar Kapolsek Edi Dalianto.
Data yang dihinpun investigasi karhutla di dusun Rawa Jaya Desa Belantara Kecamatan Gaung, lahan masyarakat yang terdampak karhutla adalah:
- Saripudin luas 0,5 Hektar
- Dirus luas 5,3 hektar
- Ust Madian luas 1,2 Hektar
- Darlis luas 0,5 Hektar
- Suriyanto luas 0,7 hektar
- Rudi luas 0,4 herktar
- Samsuri luas 0,4 Hektar
- Zainudin luas 0,4 Hektar
- Ali luas 0,4 hektar
- Apul luas 0,3 Hektar
Di tempat terpisah Idrus yang mengaku saksi sudah memberikan keterangan di Mapolsek Gaung mengatakan, dia mengetahui adanya api dilahan di darat dari kakanya melalui telepon.
“Ada api dilahan darat”, ujarnya mernirukan ucapan kakaknya melalui telepon.
Saat ditanya apakah kakaknya menyebut sumber api, Idrus mengatakan tidak karena telepon langsung terputus, ujanya. Seraya mengakui bahwa dia sudah dimintai Polsek Gaung keterangan sebagai saksi.
Hal yang sama juga Arbain yang mengaku sudah dimintai Polsek Gaung keterangan sebagai saksi mengatakan, keterangan yang saya berikan ke pihak Kepolisian di Polsek Gaung, saya melihat api sudah besar dan tidak mengetahui asal api dari mana. Namun, nama Saleh warga masyarakat Desa Belantara hari Jumat pergi kekebunya sebeluum karhutla terjadi. Karena terjadinya karhutla pada hari Sabtu. Dan kebun Saleh ikut juga terbakar , ujarnya
Sementara Dirus mengaku lahannya sekitar 5,3 hektar ikut terbakar. Akibat, karhutla kata Dirus pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 300.000.000, ujarnya.
Dirus meminta pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus karhutla di Dusun Rawa Jaya, karena dengan kejadian tersebut pihaknya belum bisa berbuat apa di kebun,ujarnya.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari kata Dirus, mengharpkan hasil kebun. Jika kami tidak bisa berkebun akibat belum adanya titik terang masalah karhutla di Dusun Rawa Jaya Desa Belantara dikwatirkan ekonomi kami kan sulit karena tidak bisa berkebun.
“kami mohon kepada aparat kepolisian agar dapar sesegera mungkin menyelesaikan karhutla di Di Dusun Rawa Jaya dan boleh kami menanami kebun kami kembali”, ujarnya mengharapkan.
masyarakat yang terdampak kebunnya akibat karhutla juga mengalami kerugian jutaan rupiah
“kami mengharapkan adanya ganti rugi akibat karhutla” Ujarnya mengharapkan.
Di tempat terpisah salah seorang warga masyarakat Desa Belantaraya yang meminta tidak menuliskan namanya, mengatakan beberapa tahun yang lalu juga pernah terjadi karhuta di Desa Belantara dan prosesnya tidak lama langsung mengamankan tersangkanya. Juga, di tahun 2025 terjadi karhutla di Desa Belantara juga prosesnya tidak lama tersangka langsung di tahan saat ini menjalani hukuman.
“Diminta kepada pihak kepolisian jangan ada pilih bulu dalam pengungkapan kasus karhutla di Dusun Rawa Jaya Belantara”, ujanya mengharapkan.
Kepala Desa Belantaraya Hasbullah saat di konfirmasi tidak menjawab. (Red/bersambung)

