Sungai Intan, kabar investigasi. Co. Ud. Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar musyawarah bersama masyarakat terkait Pembebasan/Pelepasan Kawasan Hutan. Kegiatan yang berlangsung di aula desa ini dihadiri oleh pemerintah desa, Babinsa Desa Sungai Intan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Sungai Intan.
Musyawarah tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi, menyerap aspirasi masyarakat, serta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan status kawasan hutan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Kegiatan seperti ini merupakan bagian penting dalam upaya mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melibatkan partisipasi masyarakat secara terbuka.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sungai Intan menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jalur yang benar, dengan mengedepankan musyawarah, koordinasi, dan komunikasi bersama seluruh pihak terkait.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan harapan terkait penyelesaian persoalan kawasan hutan. Berbagai aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses tindak lanjut serta koordinasi dengan instansi yang berwenang.
Musyawarah berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil dari pertemuan ini dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan kepastian hukum, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan Desa Sungai Intan secara berkelanjutan.
PPID Desa Sungai Intan

