KARIMUN – Kabarinvestigasi.co.id: Aksi Damai Solidaritas Para Hakim Se-Indonesia yang rencananya digelar sejak 7 Oktober 2024 hingga 11 Oktober 2024 dengan cuti bersama menuntuk kenaikan gaji mendapatkan dukungan dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Muhammad Imam Fauzi, S.H dalam rilisnya mengatakan bahwa Pemerintahan Jokowi Widodo – Maaruf Amin tidak seharusnya Alpa memperhatikan kesejahteraan para hakim-hakim di Indonesia, termaksud Karimun.
“Saya selaku Ketua PPKHI DPC Karimun berdiri bersama para hakim, sesuai Pasal 5 ayat (1) Undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, Pengacara adalah bagian dari Aparat penegak hukum sama dengan kedudukan para hakim, artinya kami peduli dengan kesejahteraan mereka sebagai mitra penegak hukum. Dan, tentunya saya meminta Presiden Joko Widodo jangan alpa terkait kesejahteraan para hakim, 12 tahun tidak terjadi kenaikan gaji, dan itu seharusnya tidak terjadi,” ujar Imam Fauzi, Alumni Universitas Sumatera Utara ini, Senin (07/10/2024).”ujar Imam Fauzi, Alumni Universitas Sumatera Utara ini, Senin (07/10/2024).
Selain itu, Ia juga meminta kepada presiden dan wakil presiden terpilih terpilih Prabowo Subianto – Rakabuming Raka agar memperhatikan kenaikan gaji para hakim se-Indonesia.
“PPKHI DPC Karimun mendukung perjuangan para hakim terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, yang meskipun telah ditinjau oleh Mahkamah Agung, tidak ada perubahan signifikan yang diberikan oleh pemerintah, oleh itu saya memminta Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Rakabuming memperhatikan nasib mereka, karena secara aturan, keputusan strategis mungkin tidak bisa lagi dilakukan Presiden Joko Widodo karena di akhir masa jabatannya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan dengan kenaikan gaji dan fasilitas yang layak, Hakim dapat bekerja dengan lebih profesional lagi dan tetap menjaga marwah sebagai “Perwakilan Tuhan” dibumi dengan seadil-adilnya.
“Pemerintah jangan lupa, Hakim itu juga manusia, punya anak dan istri. Jangan paksa mereka untuk melakukan tindakan suap sana-sini, ini ‘kan secara tidak langsung pemerintah memaksa mereka untuk melakukan hal itu, coba bayangkan hakim yang dipulau terluar di Kepri–berapa sih tunjungan kemahalannya? ngak balance-dong kalau dihitung ril,” tegasnya.
Ia juga memuji tindakan para hakim-hakim di seluruh Indonesia dengan tagline ‘Justice For the Judge’ itu.
“Tentu ini pencapaian demokrasti di Indonesia, para hakim-hakim cuti bersama dan yang saya pantau dibeberapa media, pelayanan persidangan masih berjalan dengan baik, tentu ini membuktikan walaupun (para hakim-red) ter-dzolimi secara gaji, tetapi mereka tetap melayani,” ujarnya.
Ia juga meminta agar Pemerintah bersama Mahkamah agung membuat Peraturan yang tidak ambigu terkait kesejahteraan para hakim.
“Hakim itu salah satu profesi berbahaya sama dengan Aparat Penegak hukum lainnya, tidak semua merasa senang dengan vonis mereka, selain kenaikan gaji, keselamatan mereka juga harus diperhatikan dengan membuat aturan oleh pamerintah bersama Mahkamah agung yang tidak ambigu, ya paling tidak agar PP 94 Tahun 2012 ditinjau kembali,” tutupnya. (romeskopurba/redaksi)