BATAM-kabarimvestigasi co,id .Ketua perhimpunan mahasiswa katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Batam menyampaikan, atas kesepakatan bersama ,PMKRI bersama perwakilan Ditpam BP Batam ,intelkam Polrestabes Barelang ,Kasat SATPOL PP dan perwakilan perusahaan PT.citra Tritunas prakarsa untuk melakukan pencocokan data antara data perusahaan dan data warga PL2 teluk bakau yang belum mendapatkan ganti rugi.
Tetapi pada saat kegiatan berlangsung ,ada beberapa orang preman suruhan dari oknum TNI aktip Yaitu Amri Umar tanjung yang merupakan pihak ketiga dari perusahan menganggu proses pencocokan data tersebut.
preman preman ini di bayar oleh oknum tersebut guna menghalangi proses selama kegiatan berlangsung.
hal ini tentunya merusak integritas dan citra lembaga TNI yang mana kita ketahui bersama Tugas TNI itu menjaga keamanan negara ,bukan menyewa para preman untuk menindas masarakat.
Secara kelembagaan.PMKRI cabang Batam bersama warga sudah dua kali melakukan rapat dengar pendapat(RDP) di komisi 1DPRD kota Batam yang dimana hasil kesepakatan bahwa tidak ada aktivitas dulu sebelum semua hak-hak warga yang terdampak pengusuran diselesaikan oleh perusahaan.
tetapi nyatanya apa?,pihak preman-preman terus melakukan aktivitas penebangan pohon dan atas perintah oknum TNI kodim 0316/Batam .halo ini sangat membawa atensi bahwa ,pihak perusahan tidak mengindahkan hasil kesepakatan RDP di komisi 1 DPRD Kota Batam ,tutup Simeon senang.
Hal senadah di sampaikan juga oleh Andres sena sebagai aktivis PMKRI Batam secara kelembagaan hari Senin ,10 Febuari 2024 kami telah melakukan konsolidasi bersama warga PL2 Teluk Bakau guna menyampaikan bahwasanya kami akan tetap kawal persoalan yang terjadi di kampung PL2 ini karena melihat situasi dan kondisi yang alami oleh warga selama ini sangat terintimidasi dari cara-cara perusahan dan hari Senin pagi bedasarkan imformasi yang kami dapat bahwa pukul 09:00 pihak perusahan PT.citra Tritunas prakarsa ,PMKRI cabang Batam menyambut baik dengan adanya komunikasi yang di bangun oleh pihak perusahan terkait dengan komitmen ganti rugi yang akan dilakukan dalam ruang negosiasi tersebut.
namun,lagi-lagi pihak perusahan di komandoi oleh salah oknum TNI aktif yang terus melakukan kekerasan terhadap masyarakat PL2 yang ada di teluk bakau
karena itu dasar kemanusiaan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang ada di PL2 seharusnya pihak perusahan mengedepankan kepentingan masyarakat sebelum menguasai/mengelola yang ada di PL2 teluk bakau atas izin yang di berikan oleh BP Batam kepada PT.citra Tritunas prakarsa sebagai pengembang.
Pertanyaan kami,kira-kira ada apa dengan pihak perusahaan yang sampai hari ini sebagai pengembang belum juga menyelesaikan hak-hak masyarakat yang ada di sana,?
Tangan-tangan siapakah dibalik pembangunan atau pengelolaan lahan disekitaran kawasan bandara Hang Nadim,Teluk bakau Nongsa .
Padahal secara administrasi pihak perusahan sangat cacat dalam semua proses selama ini. salah satunya adalah tidak mengantongi izin AMDAL . padahal sudah duatahun lebih penggusuran atau pekerjaan proyek terus berjalan.
oleh karena itu dalam persoalan ini ,
Pemerintah tidak boleh tutup mata atau lengah dengan cara-cara mafia lahan yang begitu merajalela di kota Batam.
;Sebagai perpanjangan tangan pengurus Pusat yang ada di wilayah Kepri saya mengecam tindakan dari salah satu oknum TNI aktif yang selama membekingi perusahan PT.citra Tritunas prakarsa dan ultimatum untuk perusahan ,jika persoalan ini terus berlarut-larut dan tidak ada titik temu. maka, kami akan menyurati DPR RI melalui pengurus Pusat PMKRI yang ada di Jakarta untuk bisa mengintervensi bahkan untuk mencabut izin pengelolaan lahan di PL2 Teluk Bakau dan bisa membuka ruang RDP di kantor Komisi 6 DPR RI agar kami bisa menyampaikan situasi yang terjadi ini.dan meminta agar Negara bisa hadir melawan para mafia-mafia tanah yang merajalela di Kota Batam . ( tumenengsembiring, Dautsinulingga)

