Inhil.kabarinvestigasi.co.id. Ketua BPD Desa Belantaraya Safrizal meminpin rapat kalrifikasi tentang perkebunan masyarakat yang diberi tanda oleh PT SAGL di dilaksanakan di Kantor BPD desa Belantaraya dihadiri anggota BPD Desa Belantaraya, Yuliardi Perwakilan PT SAGL Rabu (29/4/2026).
Rapat yang dipin Ketua BPD desa belantaraya merupakan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan Senin tanggal 20 April 2026 di kantor Dinas PMD kabupaten Indragiri Hilir.
Berikut penjelasan atau keterangan yang disampikan Yuliardi perwakilan PT SAGL
- Pemberian tanda pada lahan masyarakat tersebut merupakan tindakan survey dari PT SAGL untuk rencana pembangunan jalan
- Setelah dengan adanya penandaan tersebut pihak PT SAGL mengetahui pemilik lahan yang terdampak perencanaan pembangunan badan jalan dan untuk mempermudah pihak perusahaan berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk langkah selanjutnya.
- Berkenaan dengan pemilik lahan memberikan persetujuan atau tidaknya dengan perencanaan pembangunan badan jalan tersebut PT SAGL tidak pernah menyatakan mendesak masyarakat.
- Jika terjadi koordinasi/musyawarah pihak PT SAGL akan menyampaikan siap ganti kerugian pemilik lahan jika pemilik lahan menyetujui atau perencanaan pembangunan jalan.
- Kemudian dilanjutkan dengan langkah mediasi dengan masyarakat yang terdampak.
- Langkah selanjutnya jika masyarakat menyetujui dengan adanya rencana pembangunan jalan tersebut pihak PT SAGL melakukan penggarapan.
- Pihak PT SAGL menyampaikan wacana awal perencanaan pembangunan badan jalan sejak tahun 2025
Mengenai warna Penandaan Pada lahan Masyarakat Pihak PT SAGL Menerangkan.
- Warna merah, merupakan rencana pembukaan jalan yang termasuk di kawasan lahan HGU PT GIN
- Dengan rencana awal pembangunan jalan tersebut termasuk dalam kawasan HGU PT GIN. Selanjutnya, diberikan penanda ulang di luar HGU PT GIN dengan penanda warnaabu-abu oleh pihak PT SAGL.
- Tujuan penanda tersebutsebagai wacana pembangunan badan jalan untuk dokumen yang disampaikan ke perusahaan PT SAGL
Hasil Rapat/Kalrifikasi
Dari perwakilan pihak PT SAGL menyatakan mengenai rencana pembangunan badan jalan yang mengenai lahan masyarakat yang sudah diberi tanda sesuai dengan permintaan masyarakat, maka pihak PT SAGL membatalkan perencanaan pembangunan badan jalan tersebut.
Notulen rapat klarifikan di dibuat oleh Sazizal ditanda tangani dan di tandatangani Ketua BPD Desa Belantaraya Suhardi, perwakilan PT SAGL Yuliardi dan ditandatamngi anggota BPD Desa Belantaraya Muzianto, Syafrudin, Siti Aisah dan Bahrudin. (*)

