Kuansing- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih gesit dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat, saat ini sudah memasuki triwulan akhir dari tahun 2024.
Dorongan ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing dr Fahdiansyah, Rabu (13/11/2024) pagi di Telukkuantan. Menurutnya, semua OPD yang mengampu PAD harus bekerja ekstra dalam memaksimalkan potensi yang ada.
“Sekarang sudah memasuki akhir tahun dan kita minta semua OPD pengampu PAD untuk lebih gesit, lebih lincah lagi dan gercep dalam mencapai target,” ujar Fahdiansyah.
Dikatakan Fahdiansyah, realisasi PAD pada triwulan ketiga sebesar 48 persen dari target senilai Rp170 miliar. Pemerintah telah melakukan evaluasi dan meminta OPD untuk melakukan inovasi dalam merealisasikannya.
“Dari hasil evaluasi beberapa waktu lalu, beberapa OPD berjalan on the track. Bahkan, sudah ada OPD yang mencapai 100 persen, seperti RSUD Telukkuantan. Kendati demikian, ada juga OPD yang masih minim realisasinya,” papar Fahdiansyah.
Menurutnya, potensi PAD Kuansing cukup besar, namun belum bisa terkelola secara maksimal. Mengingat, regulasi yang mengatur PAD baru bisa dilaksanakan pada pertengahan 2024.
Setelah adanya Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkab Kuansing menyusun peraturan bupati (Perbup) untuk pengelolaan PAD di berbagai sektor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing Muradi juga mendorong seluruh OPD pengampu PAD untuk memaksimalkan potensi dan waktu yang ada.
“Mari sama-sama kita bekerja ekstra dalam mencapai target PAD yang sudah ditetapkan. Kita optimis, semua OPD bisa mencapainya,” kata Muradi.
Menurutnya, OPD terkait perlu melakukan inovasi dalam meningkatkan PAD. Ia mencotohkan objek wisata Air Terjun Guruh Gemurai di Lubukjambi. Objek ini menjadi andalan Pemkab Kuansing, jika dikelola dengan baik tentu mendatangkan PAD secara maksimal.
“Setiap akhir pekan, bisa saja dinas menghadirkan hiburan di sana, sehingga orang ramai datang. Ketika orang ramai datang, tentu karcis banyak terjual,” kata Muradi.
Pengelolaan objek wisata juga bisa dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga.
“Misalnya hiburan ini dihadirkan oleh pihak ketiga, itu juga bisa. Sehingga, objek wisata kita selalu ramai,” kata Muradi.
Untuk Bapenda sendiri, lanjut Muradi, pihaknya terus berupaya merealisasikan target. Seperti pada sektor PBB P2, Bapenda Kuansing mengupayakan tagihan ke wajib pajak.
“Kita juga berharap, para wajib pajak memiliki kesadaran untuk membayar kewajibannya. Pajak ini digunakan untuk pembangunan daerah,” kata Muradi.
Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Bapenda menggandeng Kejari Kuansing dalam telah mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2024 kepada masyarakat. Bapenda mendatangi satu per satu kecamatan yang ada di Kuansing untuk sosialisasi aturan tentang pajak dan retribusi daerah terbaru tersebut. (Ilh)