Taput..kabarinvestigasi.co.id. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menegaskan komitmennya dalam membina karakter dan memupuk jiwa nasionalisme generasi muda daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengukuhan 17 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bertempat di Gedung Sopo Partungkoan, Tarutung, Jumat (14/8/2026).
Prosesi pengukuhan ini menjadi agenda strategis dalam memastikan kesiapan fisik dan mental para petugas menjelang Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Dalam amanatnya, Bupati mengapresiasi setinggi-tingginya kedisiplinan dan kerja keras para pemuda terpilih yang telah berhasil melalui tahapan seleksi serta pelatihan intensif. Beliau menegaskan bahwa kesempatan ini merupakan amanah besar dari pemerintah daerah dan masyarakat Tapanuli Utara.
“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya sebuah kebanggaan, melainkan tanggung jawab mulia untuk mengibarkan Sang Merah Putih pada momen bersejarah peringatan kemerdekaan negara kita,” ujar Bupati.
Ia mengimbau seluruh anggota Paskibraka untuk terus menjaga stamina, kesehatan, serta kekompakan tim hingga hari pelaksanaan tugas. Pemkab Tapanuli Utara memandang pembinaan Paskibraka bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wadah pembentukan mental kepemimpinan dan ketangguhan moral bagi para pelajar.
“Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan membangun karakter yang tangguh serta bertanggung jawab. Jaga nama baik diri sendiri, keluarga, sekolah, dan Kabupaten Tapanuli Utara,” pesan Bupati.
Dengan dikukuhkannya 17 putra-putri terbaik daerah ini, Kabupaten Tapanuli Utara siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI secara khidmat. Langkah nyata Pemkab Tapanuli Utara ini diharapkan dapat menjadi teladan dan sumber inspirasi bagi seluruh pemuda di daerah untuk terus berprestasi dan berkontribusi positif bagi bangsa.(fs)

