Tembilahan.kabarinvestigasi.co.id. – mengenai Isu yang berkembang di masyarakat perihal adanya orang tua siswa mengeluhkan adanya kewajiban pembelian buku LKS yang disampaikan melalui guru mata pelajaran.
Dalam praktiknya, siswa tidak diberi kebebasan memilih tempat pembelian, melainkan diarahkan ke toko atau vendor tertentu yang telah ditunjukoleh pihak sekolah , dibantah langsung oleh Kepsek SMA 1 TEMBILAHAN, Drs H.Muhammad Nurlin. M.AP. kepada awak media
“Menurut kepsek Buku yang diedarkan dianggarkan setiap tahun hanya bisa di pinjamkan di sekolah, dan LKS sebenarnya tetap ada manfaat sebagai tambahan pendamping buku paket, yg berisi rangkuman dan tugas latihan yg bervariasi.
Pihak sekolah tidak pernah mewajibkan siswa dan wali murid untuk membeli LKS di vendor atau tempat yang ditentukan oleh pihak sekolah.
Apabila ada terdapat pembelian LKS oleh peserta didik itu hanyalah bersifat pilihan dan tambahan semata mata hanya untuk mendukung proses Pembelajaran, bukan merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh pihak sekolah.
Proses Pembelajaran disekolah SMA 1 TEMBILAHAN, tidak tergantung pada kepemilikan LKS, dan peserta didik tetap bisa mengikuti proses pembelajaran secara optimal yang telah disediakan oleh Pihak sekolah ” ujar kepsek. ( * )

