Pelangiran. Kabarinvestigasi.co.id. walaupun anggaran desa sangat terbatas, pemerintahan desa Hidayah Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau tetap melaksanakan pembangunan jalan dan jembatan desa, karena jalan dan jembatan tulang punggung pertumbuhan ekonomi yang stabil. Jalan yang mulus dan terawat tidak hanya memudahkan aksesibilitas bagi masyarakat, tetapi juga membuka berbagai peluang ekonomi.

- Jembatan Dusun Karya Murni Jalan Lintas
Hal itu dikatakan Kepala Desa Hidayah Nasrun kepada media investigasi Sabtu (31/1/2026) melalui telepon selulernya.
Lebih jauh Kepala Desa Hidayah Nasrun menguatarakan, jalan yang berkualitas dapat mengurangi biaya transportasi barang dan jasa. Kendaraan yang melaju di jalan yang mulus dapat mengangkut lebih banyak beban dengan lebih sedikit bahan bakar, sehingga menurunkan biaya. Petani dan pelaku usaha kecil dapat menjangkau konsumen di luar desa dengan lebih mudah, meningkatkan pendapatan dan peluang kerja, ujarnya.
Jalan dan jembatan yang baik juga memfasilitasi akses ke layanan penting seperti sekolah, dan pasar. Warga desa dapat menjangkau fasilitas ini dengan lebih cepat dan aman, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Seperti yang dilaksanakan Pemerintahan Desa Hidayah Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir pembanguna jalan dusun Mekar Sari volume 350x1x0,12 m, pembangunan jembatan Parit Embun putih ukuran panjang 14×1,5 M, pembangunan jembatan dusun karya murni jalan lintas ukuran 2×3 M, ujar Nasrun memaparkan.

- Jembatan Parit Embun
Memperbaiki aksesibilitas jalan desa dan jembatan kata Nasrun, merupakan faktor krusial dalam mendorong perkembangan ekonomi suatu wilayah. Desa harus mengembangkan rencana pembangunan jalan dan jembatan yang komprehensif, mempertimbangkan faktor-faktor seperti kebutuhan masyarakat, kondisi geografis, dan dampak lingkungan.
“Koneksitas jalan dan jembatan desa adalah kunci penggerak ekonomi dan sosial, menghubungkan pedesaan dengan pusat ekonomi, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Pembangunan jalan dan jembatan desa yang memadai untuk meningkatkan mobilitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, ujarnya .
Kepala Desa Hidayah Nasrun menegaskan, setiap penggunaan anggaran dana desa digunakan sesuai dengan perundang-undanga dan peraturan yang berlaku. Juga, pihak yang berwenang melakukan pengecekan penggunaan anggaran desa seperti Dinas PMD, Tim dari Kecamatan yang melakukan monitoring pelaksanaksanaan pembangunan desa dan juga diawasi oleh BPD Desa dan masyarakat. Dan, inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir instansi pemerintah sudah mengaudit penggunaan dana desa, ujar Nasrun menjelaskan. (Iin)

