JAKARTA — Dalam siaran persnya, Mentan Amran mengatakan banyak generasi milenial yang berminat mengikuti program petani milenial tersebut termasuk bergabung dalam program cetak sawah dan pertanian modern yang ada di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, hal ini karena pemerintah terus melakukan intervensi teknologi mekanisasi sebagai upaya mentransformasi pertanian tradisional ke modern.
“Pemerintah telah menyesuaikan (diri) dengan minat petani milenial, yaitu bertani tapi tidak kotor. Dan yang lebih penting bertani mampu menghasilkan keuntungan 2-3 kali lipat,” ungkap Amran.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, saat ini ada ribuan petani milenial yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program pertanian modern. Mereka rata-rata berasal dari kampus dan organisasi kepemudaan. Dari hitungan sementara, pendapatan bersih dari pertanian modern ini mencapai kurang lebih Rp20 juta per orang. Pendapatan ini merupakan proyeksi hasil panen yang akan didapat para petani milenial.
“Pertanian modern mampu menekan biaya produksi hingga 50 persen yang diperoleh dari efisiensi tenaga kerja karena kita menggunakan peralatan dan mesin modern, seperti traktor untuk olah tanah, transplanter untuk tanam bibit, drone untuk pupuk dan obat hama, dan combine harvester untuk panen sehingga potensi pendapatan masing-masing petani milenial mencapai Rp10-20 juta per bulan,” jelasnya.
Langkah pemerintah yang meluncurkan program untuk menarik minat anak muda untuk berkecimpung di sektor pertanian bukanlah tanpa alasan.
Wamentan Sudaryono, mengungkapkan mayoritas petani Indonesia saat ini adalah orang tua. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 38,02 persen petani adalah generasi baby boomers atau berusia 41-56 tahun. Sementara untuk petani muda hanya mencapai 21,93 persen, atau sekitar 6,2 juta orang.
Minimnya petani muda atau petani milenial menjadi perhatian serius Kementerian Pertanian karena menyangkut masa depan pangan di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya meluncurkan berbagai program untuk meningkatkan jumlah petani muda.
“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian Pertanian mendorong pertumbuhan petani muda melalui program Duta Petani Milenial (DPM) sebanyak 2,5 juta hingga tahun 2024. Kemudian program lain seperti, Duta Petani Andalan (DPA), Penerapan Digitalisasi Pertanian (PDP) dan Penumbuhan Wirausaha Muda Pertanian (PWMP), serta Program Petani Magang ke luar negeri,” ungkap Sudaryono.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 04 Tahun 2019, petani milenial adalah mereka yang berusia 19 hingga 39 tahun dan adaptif terhadap teknologi digital. Program ini bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat pertanian, menumbuhkan semangat kewirausahaan, dan meningkatkan produksi pangan dan peternakan. (redaksi)