Inhil. Kabarinveatigaai. Co. Id. Pemerintah Desa (Pemdes) Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Desa Mumpa, Bayang HD, didampingi Sekdes itu, turut dihadiri Kasi PMD Kecamatan Tempuling, Iwang Sujahkkhatul, jajaran perangkat desa, BPD, pendamping P3MD, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Babinkamtibmas, kelompok tani, pelaku UMKM, serta unsur pemuda.
Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk wadah ekonomi bersama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Koperasi Desa Merah Putih dibentuk sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan prinsip gotong-royong dan semangat kemandirian.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mumpa, Bayang, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah dalam penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa
“Koperasi ini kita bentuk untuk kegiatan ekonomi, dan sebagai wujud komitmen dalam membangun desa, khususnya Desa Mumpa yang mandiri dan berdaya saing,” ujar Bayang HD.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan mengenai dasar hukum pembentukan koperasi, struktur organisasi pengurus sementara, mekanisme keanggotaan, serta rencana kerja jangka pendek dan menengah.
Pemerintah Desa Mumpa berharap, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi instrumen penting dalam pengelolaan potensi desa dan sebagai model ekonomi inklusif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk segera melaksanakan proses legalitas koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain dalam mendorong kebangkitan ekonomi berbasis komunitas. (*)

