Kuansing-. Kabarinvestigaai. Co. Id. Kontroversi menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Kuantan Singingi (Riau) setelah adanya pemberitaan di suatu media online terkait praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan uang infaq yang terjadi di SMP N 1 Teluk Kuantan beberapa hari lalu.
Kepala Sekolah SMP N 1 Teluk Kuantan Syapriadi, S.Pd dan Ketua Komite Sekolah SMP N 1 Teluk Kuantan yang di wakili oleh Wakil Komite SMP N 1 Teluk Kuantan Surya Kurniawan, SH memberikan tanggapan terkait berita yang mengundang perhatian publik tersebut Sabtu 24-01-2025.
“Dalam pernyataan, Surya Kurniawan mengatakan bahwa faktor adanya jual beli LKS di sekolah SMP N 1 Teluk Kuantan memang sudah prosudural dan sudah bisa di pertanggung jawab kan karena hasil semua rapat bersama wali murid saat itu. Soal LKS itu tidak di paksakan atau sifatnya suka rela bagi yang membutuhkannya.
Lebih lanjut Surya menjelaskan karena tantangan kita bersama, kedepannya kami menilai ada kelemahan bagi kita khususnya SMP N 1, kita tidak tau sekolah lain seperti apa. Tapi idealnya ini di buat oleh guru ya soal LKS, tapi kemampuan kita belum sampai di sana tapi masih membutuhkan pihak luar. Makanya kemarin LKS ini dibikin oleh pihak luar dan dibeli lah secara suka rela disediakan oleh pihak koperasi, pihak koperasi ni langsung murid atau siswa membeli disana. Ini bukan di paksakan, “ungkap surya.
“Terkait infaq Surya menerangkan yang 25 ribu itu ternyata kita bisa melihat dan mengecek semuanya dokumen pendukung dari rapat bersama wali murid dan sekolah itu falid. Dan kita sama baca semuanya bahwa semua kelas korum orang tua atau walinya yang hadir, “ucap surya.
Disamping itu kegunaannya banyak karena memang penganggaran floting floting atau jublis dari BOS itu tidak mengakaboleh hal hal seperti ini, begitu juga LKS kita walaupun ada persentase 20 % dana BOS tapi tidak menyangkut hal hal dengan LKS itu sendiri tapi namanya sekarang adalah LKPD.
“Kami berharap kedepan kalau ada wali murid yang berkeberatan atas kebijakan yang di ambil bersama artinya sudah ada lekspesialis (ada perjanjian di buat bersama) tapi menjadi keberatan di kemudiannya, kami berharap di bicarakan dengan pihak sekolah atau komite, jadi tidak ada pemberitaan simpang siur yang menjadi konsumsi publik di kemudian hari, “tutup Surya. (Team)