Pekanbaru.kabarinvestigasi.co.id. “ Dr AB Purba Tokoh masyarakat Batak di Riau mendesak KPK turun tangan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) yang memberikan konsesi kepada perusahaan”
Hal itu ditegaskan Dr AB Purba Ketua DPP Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Riau, tokoh putra Batak yang berdomisili di Pekanbaru Riau menyikapi polemik PT Toba Pulp Lestari (TPL)
Apa yg terjadi dalam Polemik PT Toba Pulp Lestari (TPL) kata AB Purba, tidak hanya berhenti pada persoalan tanah ulayat dan lingkungan, akar masalah juga terletak pada terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan yang memberikan konsesi kepada perusahaan tersebut.
Dr AB Purba S.H, MH, menilai, perlu ada kejelasan, apakah proses keluarnya SK tersebut sesuai hukum atau justru menyimpan dugaan pelanggaran serius” ujar AB Purba dengan tegas.
AB Purba mengatakan, kenapa prosesnya bisa sampai keluar SK yang memasukkan tanah ulayat ke dalam konsesi perusahaan. Apakah ini melanggar hukum atau ada dugaan korupsi? Itu harus dibongkar,”terangnya kepada awak media di Pekanbaru, Kamis (25/9/2025).
Pemerintah yang pada masa itu kata AB Purba, patut dimintai pertanggungjawaban, terutama pejabat yang menandatangani SK.
Dan Harapan kita ini harus secepatnya di Periksa semua yang menerbitkan SK Menteri. Itu zaman siapa? Kalau memang ada indikasi korupsi, KPK jangan diam. Ini menyangkut hak masyarakat adat dan marwah hukum di negeri ini,” ucapnya lagi
Dr AB Purba menilai, langkah hukum dari lembaga antirasuah sangat penting agar tidak ada lagi penerbitan izin yang merugikan masyarakat. Selama persoalan penerbitan SK yang keliru itu tidak diusut, konflik antara masyarakat adat dan perusahaan akan terus berulang.
“Kalau akar masalahnya tidak disentuh, maka konflik tidak akan pernah selesai. KPK harus berani, jangan hanya masyarakat adat yang jadi korban, sementara pejabat yang memberi jalan justru dibiarkan,” tandasnya.
Dr. A.B. Purba menegaskan , penyelesaian masalah tanah ulayat dan lingkungan tidak akan berarti tanpa adanya keberanian mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan di balik terbitnya izin konsesi perusahaan tersebut, ujar AB Purba seraya mengatakan, tekanan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan polemik berkepanjangan yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari. (*)

