Kampar,kabarinvestigasi.co.id. Seorang oknum honorer Dinas Dukcapil Kabupaten Kampar berinisial R diduga menggadaikan satu unit Laptop aset milik Dinas Dukcapil Pemerintah Kabupaten Kampar.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media, oknum honorer R diduga menggadaikan satu unit Laptop merek Asus VivoBook Intel Core i5 kepada salah seorang pengusaha rental mobil di Kabupaten Kampar pada Februari 2025 lalu.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Kampar untuk konfirmasi kepada oknum honorer R tersebut. Namun R keluar dari ruangan menuju ke parkiran Disdukcapil Kabupaten Kampar.
Ketika awak media konfirmasi terkait laptop tersebut R mengatakan, “Itu Laptop pribadi saya. Supaya jangan dijual orang yang menerima gadai itu,” kilahnya. Senin, (14/04/25).
Ketika disinggung mengapa ada kata sandi Disdukcapil, “saya kerja di Capil. Apa salahnya buat seperti itu? Saya sudah lama kerja di Capil, makanya saya buat seperti itu. Laptop itu bukan aset Disdukcapil, laptop itu tidak bagus lagi. Kalau hutang saya ke pengusaha rental itu ada tujuh hari rental Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah),” ujar pegawai honorer R sambil meninggalkan wartawan.
Selanjutnya awak media mendatangi Kasubbag Umum dan Pegawaian Disdukcapil Kabupaten Kampar, Septi Imelda untuk dikonfirmasi. Namun Ia tidak mengetahui hal tersebut dan mengarahkan untuk konfirmasi kepada Pengurus Barang, Welvi Susanti, SE.
Kemudian awak media konfirmasi dengan Pengurus Barang, Welvi Susanti, SE, mengatakan bahwa itu laptop dinas dengan seri Vivobook i5.
“Laptop itu dipakai adek ini, tanda terimanya atas nama Hidayatullah. Kemarin dia minjam sama adek ini (Hidayatullah.red), jadi kemarin ditelepon tidak diangkat,” terangnya.
Kemudian Hidayatullah menceritakan kronologis laptop tersebut berpindah tangan.
“Saya minjam kepada bendahara barang pada bulan Februari 2025 lalu, baru sehari di tangan datang dia (Honorer R) menjemput laptop tersebut untuk membuat Analisis Jabatan di umum alasannya. Saya serahkan, nanti saya pinjam lagi ya,” kata Hidayatullah menirukan ucapan R.
“Waktu itu sehari sebelum saya mau pergi ke Pekanbaru, saya telepon tiga kali tidak diangkatnya, kepada kak Welvi sudah saya laporkan. Sudah sering saya tanya sama beliau katanya dia bawa Tetapi tidak ada saya tanya mana laptopnya. Sudah bosan saya bertanya sama dia,” ungkap Hidayatullah.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kampar, Muslim, S.Sos, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya mengatakan, “terkait masalah ini yang pertama saya ingin diselesaikan secara intern. Kita adakan pembinaan dan penarikan aset yang wajib harus kembali aset itu, kemudian baru kita ambil tindakan pembinaan terhadap oknum yang melakukan penyimpangan itu,” katanya. Selasa, (15/04/25).
“Kemudian pasti diadakan tindakan tegas, yang jelas penyimpangan tidak kita biarkan. Apapun itu, untuk sanksi tegas tentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tidak langsung, tentu ada pembinaan – pembinaan dan ada tahapan – tahapan untuk aparatur. Pasti itu sudah penyimpangan, akan kita ambil tindakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan ada SOP nya,” imbuh Muslim.
Terakhir ditambahkan Muslim, semua pegawai. Baik itu ASN maupun THL atau P3K harus bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang ada. Tidak boleh ada penyimpangan – penyimpangan, dan tidak boleh ada menggunakan aset diluar untuk kepentingan dinas,” pinta nya.