Kabarinvestigasi.co.id/ Tarutung. Jufri Sitompul anggota Komisi C DPRD Taput dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usulkan hal-hak yang penting penanganan pasca bencana alam di wilayah Taput.
Dewan Taput melalui Gabungan Komisi -Komisi menghelat rapat kerja dengan Pemkab Taput, Selasa(3/2) agenda terkait penanganan pasca bencana alam.
Komisi C melalui Jufri meminta agar mitigasi bencana jangan melulu dilakukan pada struktural atau hanya soal pembangunan kembali fisik yang telah rusak tetapi juga harus memikirkan non-struktural.
“Mitigasi non-struktural pasca-bencana juga sangat penting yang berfokus pada upaya non- fisik untuk mengurangi risiko masa depan, meliputi kebijakan, edukasi dan penataan dan perilaku masyarakat,”kata Jufri Sitompul kepada sejumlah wartawan.
Jufri mencontohkan perilaku masyarakat pascabencana biasanya hanya dalam pemikiran bahwa ketika rumahnya rusak pasti dibangun kembali oleh pemerintah. Sebaliknya pemerintah juga berpikiran sama.Jadi jangan hanya melulu soal fisik.
Jufri menambahkan, bisa saja untuk pemulihan fisik dilakukan gotong royong, misalnya untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan, termasuk lahan sawah yang rusak ringan bisa segera dilakukan upaya penanaman kembali.
“Soal lahan sawah yang rusak misalnya yang masih kategori ringan dan sedang bisa saja dilakukan upaya mandiri secara bersama warga petani dengan melakukan penanaman kembali, sebelum turunnya uluran pemerintah. Kalau sudah rusak berat tentu harus segera ditangani pemerintah untuk memulihkan.
“Kondisi Pahae sekarang dengan jumlah lahan persawahan yang telah tertimpa material padat dan seterusnya, kalau itu dibiarkan, bagaimana masa depan warga disana yang menggantungkan hidupnya dari pertanian lahan sawah,”kata Jufri, dihadapan pimpinan komisi/anggota DPRD serta sejumlah pejabat struktural Pemkab Taput.
Sebelumnya dilaporkan, lahan pertanian yang tertimpa bencana alam di wilayah Taput telah mengakibatkan kerusakan lahan sawah dan lebih banyak terjadi di kawasan Pahae.
Dengan demikian kata Jufri, mitigasi struktural yang ia tekankan sangat membutuhkan penyusunan masterplan berbasis risiko, revisi tata ruang, sosialisasi dan simulasi, penguatan komunitas serta pemberlakukan peraturan/regulasi.
Jufri juga mengingatkan Pemkab Taput agar jangan hanya memikirkan kondisi pascabencana banjir dan longsor yang terjadi di penghujung Tahun 2025. Tetapi sebelumnya sudah terjadi bencana alam yang sama pada tahun 2024 di Kecamatan Pahae yang mengakibatkan sedikitnya 119 hektar lahan sawah di wilayah itu tidak bisa lagi dikembalikan menjadi sawah.
,”Tentu ini sangat memengaruhi terhadap produksi padi petani disana dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Jalan keluarnya, harus dilakukan upaya cepat untuk mengatasinya, kita khawatir atas kesinambungan hidup warga,” tutup Jufri Sitompul.
Dalam gambar suasana rapat gabungan komisi -Komisi dengan Pemkab terkait penanganan pasca bencana ( udut)

