Nias Selatan,KABARINVESTIGASI – Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terhadap Mantan Kepala Desa Balohao Kecamatan Aramo,Kabupaten Nias Selatan, Faele Buulolo alias Ama Sare,terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah yang sedang di tangani penyidik.
Penerbitan DPO tersebut tertuang dalam surat bernomor DPO/21/VI/RES.1.9/2026/RESKRIM yang di terbitkan pada 8 juni 2026 di Teluk Dalam.
Langkah ini di lakukan setelah tersangka diduga tidak memenuhi proses hukum yang tengah berjalan.
Faele Buulolo diketahui merupakan warga Desa Balohao,Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan.Selain berprofesi sebagai wiraswasta, ia juga pernah menjabat Kepala Desa Balohao.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah proses hukum terhadap yang bersangkutan terus bergulir.
Sebelumnya, upaya praperadilan yang diajukan untuk menggugurkan status tersangkanya telah ditolak oleh pengadilan.
Dengan putusan tersebut,penetapan tersangka oleh penyidik polres Nias Selatan Dinyatakan sah dan proses penyidikan tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penerbitan DPO menandakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang diduga berkaitan dengan penggunaan dokumen pendidikan yang tidak sah.Polisi kini meminta bantuan masyarakat untuk memberi informasi apabila mengetahui keberadaan Faele Buulolo alias Ama Sare.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan yang bersangkutan agar segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau langsung kepada Polres Nias Selatan.” Demikian himbauan yang disampaikan melalui dokumen DPO tersebut.
Polres Nias Selatan menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan sangat membantu proses penegakan hukum.
Sementara itu,proses pembuktian atas dugaan tindak pidana yang disangkakan akan di lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlalu.
Terbitnya DPO ini sekaligus menjadi babak baru dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Desa Balohao tersebut.
Publik kini menantikan langkah lanjut aparat penegak hukum dalam mengungkap dan menuntaskan perkara hingga ke meja hijau.
Reporter : D.S.LUBIS

