Kabarinvestigasi.co.id/Tarutung. Kepolisian Resor Tapanuli Utara (Polres Taput) akan menangani tuntas pasca tewasnya seorang pekerja akibat runtuhan batu di lokasi penambangan batu galian C di Sipoholon.
Telah diberitakan media ini, Mangapul Manullang (45) warga Dusun Lumban Julu Desa Simanungkalit Kecamatan Sipoholon Tapanuli Utara tewas akibat longsoran batu dilokasi tambang batu ilegal, Kamis (23/10/2025).
Polisi akan tetap mendalami kasus ini untuk menemukan apakah ada unsur kelalaian ataupun kesengajaan serta faktor lain yang memicu peristiwa tersebut terjadi, kata Kapolres Taput Ernis Sitinjak lewat Kasi Hamu Walpon Baringbing, Sabtu,(25/10).
Kata Walpon polisi akan transparan dalam menangani kasus ini. “Dalam waktu dekat, kita akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tanah dan pengusaha tambang. Kita akan telusuri apakah tambang itu memiliki ijin atau tidak tidak, ” ujarnya.
Saat ini tim Inafis Polres Taput sudah melakukan olah tempat kejadian peristiwa di lokasi tambang batu tersebut, jelas Walpon
Untuk kepentingan penyelidikan di lokasi galian C ilegal tersebut akan di police line atau garis polisi untuk menghentikan aktivitas di sana karena membahayakan.
Kasi Humas Polres Taput Walpon Baringbing mengungkapkan, pemilik lokasi tambang tersebut namanya Opung Tanjung Simanungkalit dan pengusaha yang membuka tambang itu bernama P Situmeang.
Untuk tidak muncul kesimpang siuran i formasi, semua akan dimintai keterangannya sebagai saksi, nah kita berharap kasus ini bisa tuntas, pungkas Walpon. (udut)

