Siak kecil . Pemerintah Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, menegaskan bahwa ada isu dugaan penyimpangan atau korupsi Dana Desa yang sempat beredar di media sosial maupun sejumlah pemberitaan online adalah tidak benar demikian dikatakan PJ kades Tanjung Datuk Rusdi Kamis 27 November 2025 .
Dikatakan Pj Kepala Desa Tanjung Datuk Rusdi, menyampaikan bahwa persoalan yang disorot publik hanya berkaitan dengan kekeliruan penulisan data administrasi, bukan manipulasi anggaran atau penyelewengan.
Menurut Rusdi, ketidaksinkronan yang terlihat dalam dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024 bermula dari sejumlah angka yang ditulis keliru, sehingga menimbulkan selisih nominal. Hal ini kemudian memicu asumsi liar di media sosial, khususnya yang pernah di naik dalam media online X – POST platform TikTok, yang membuat masyarakat keresahan tanpa ada konfirmasi pada pemegang anggaran , menurutnya seolah-olah mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Kami tegaskan, tidak ada korupsi. Tidak ada penyimpangan anggaran. Kesalahan tersebut murni kekeliruan penulisan data oleh operator dan bendahara, bukan niat untuk merugikan keuangan desa,” ujar Rusdi.
Ia memastikan, setelah ketidaktepatan itu ditemukan, pihak desa melakukan pengecekan ulang dan perbaikan seluruh data. Pembaruan tersebut, lanjutnya, telah dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Bengkalis dan dinyatakan sesuai prosedur.
“Semua koreksi sudah diverifikasi Inspektorat setiap tahunnya , mereka hanya menyampaikan bahwa ada perbaikan administratif namun sudah dilakukan sebagaimana mestinya. tidak ada temuan atau penyimpangan,” tegasnya lagi.
Rusdi juga menyoroti dampak dari pemberitaan dalam media online X – POST yang tidak utuh dan interpretasi publik di media sosial, yang menurutnya berpotensi merusak citra pemerintah desa dan membuat publik resah . Untuk itu diminta kepada masyarakat terutama kepada masyarakat desa Tanjung Datuk agar tidak terpancing narasi yang belum terbukti , serta mengutamakan akses informasi dari sumber resmi.
“Silakan kritik, itu hak masyarakat. Tapi jangan serta-merta menuduh korupsi tanpa dasar. Kami terbuka, dan siap menjelaskan kapan pun jika diminta,” tutupnya.
Pemerintah Desa Tanjung Datuk menegaskan bahwa substansi pengelolaan anggaran tidak berubah, serta seluruh proses penggunaan Dana Desa dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Ditempat terpisah Ketua BPD Adi Saputra mengatakan, saya sebagai pengawas sesuai pungsi dan tugas untuk desa kami tidak pernah menemukan seperti yang diberitakan dalam media online X – POST itu tuding yang tidak sewajarnya, seluruh kegiatan dan infrastruktur kami jalan sesuai dengan kebutuhan desa, hanya kesalahan dalam penulisan angka nominal, apa mungkin anggaran Desa sampai satu triliun , pungkasnya geram
Laporan: DARWIS.Ak

