Siak Kecil,kabarinveatigasi.co.id. Lebih kurang 150 orang Masyarakat dari Gabungan Kelompok Tani Hutan Manunggal jaya naik kelokasi lahan milik Gapoktan Manunggal jaya yang berada di desa Bandar jaya.
Sebelum melaksanakan aksi pemancangan blok-blok lahan dilapangan juru bicara Gapoktan Manunggal jaya disampaikan oleh Darwis.Ak mewakili ketua Gapoktan Manunggal jaya Atan

Dikatakan Darwis.Ak yang memandu pada hari itu menyampaikan bahwa Gapoktan Hutan Manunggal jaya ini terletak di Desa Bandar jaya yang dibentuk pada tahun 2007 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Bandar jaya Joko Suseno , kerena pengurus Gapoktan meninggal dunia ? Hanya tinggal Atan pengurus lama untuk melanjutkan pengurus yang baru.
Dalam hal ini kita sudah tiga kali beramai-ramai naik kelokasi lahan kita ini , yang pertama pada tanggal 06 Januari 2025 kita menyampaikan Pemberitahuan serta dokumen kepada pihak kecamatan Siak kecil tembusan Kapolsek Siak Kecil , dan memasang baleho , namun baleho tapi diroboh !
Pada seksen kedua juga kita melayang kan dokumen Gapoktan Manunggal jaya pada tanggal 20 Januari 2025 perihal Mohon Penyelesaian Lahan Gapoktan Manunggal jaya seluas 1.469 Ha yang di serobot, di duduki dan dikuasai oleh pengusaha luar juga kita pasang Plang/Baleho tembusan disampaikan kepada Kapolsek Siak Kecil, namun baleho tetap juga di rusak dan cabut . Namun tidak ada respon dari pimpinan unit kecamatan Siak Kecil.Dan mejelang itu camat Siak kecil melayangkan sehelai kertas untuk memanggil Kepala Desa Lubuk Gaung dan Atan ketua Gapoktan Manunggal jaya lewat WhatsApp dari wa ke wa , yang lucu nya surat itu mengundang mediasi Kepala Desa Lubuk Gaung dan Atan ketua Gapoktan Manunggal jaya, dan ada apa hubungannya sama kepala desa lubuk gaung, dan apa yang diartikan Mediasi “.
Naik Seksen yang ke tiga juga menyampaikan yang disipatnya mengajak untuk mengecek kebenaran letaknya lahan milik Gapoktan Manunggal jaya di desa Bandar jaya , namun harapan masyarakat Gapoktan Manunggal jaya jadi kecewa tidak merespon dan tidak dihargaai oleh camat Siak Kecil tembusan disampaikan juga kepada kepada Kapolsek Siak Kecil, juga memasang baleho
kita dari Gabungan Masyarakat kelompok kecamatan Siak kecil berharap kepada pemerintah pimpinan kecamatan Siak kecil tidak memihak sebelah, sebagai pimpinan masyarakat Kecamatan Siak kecil camat adalah merupakan pelayanan publik atau Masyarakat.
Terkait masalah kepengurusan Gapoktan Manunggal jaya ini Atan ( legal ) sebagai ketua umum Gapoktan Manunggal jaya sah di bentuk oleh masyarakat kelompok berdasarkan berita acara pada tanggal 01 November 2024 , melanjutkan pengurusan yang lama Alm Rusman dan Alm Basri Hendri , kata Wis.
Terkait masalah sah atau tidak nya Gapoktan Manunggal jaya ini apa yang di sampaikan oleh camat Siak kecil dalam berita media yang mengatakan bahwa Gapoktan Manunggal jaya ini belum dapat pengesahan dari UPT Dinas Pertanian kecamatan Siak kecil, apa yang dikatakan camat itu adalah benar tidak terdaftar di kecamatan Siak kecil, sebab Gapoktan Hutan Manunggal jaya bukan bidang pertanian , melainkan bidang Kehutanan adalah di provinsi Riau , kata Wis.
Dan dalam waktu dekat ini Pengurus Gapoktan hutan Manunggal jaya akan mendaftarkan ke provinsi Riau, tuntas darwis.
Terakhir kata Darwis.Ak sepakat bersama masyarakat kelompok memberi waktu kepada yang menguasai lahan ini dalam waktu 1 bulan untuk mengosongkan lokasi ini , kata Wis # Tim