BENGKALIS,kabarinveatigasi.co.id. – Jabatan baru bukan alasan untuk beradaptasi lama bagi AKBP Fahrian Saleh Siregar. Usai dilantik sebagai Kapolres Bengkalis pada Rabu (14/01/2026) di Mapolda Riau, ia langsung menunjukkan taringnya dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Terbukti, pada Sabtu (17/01/2026), Satres Narkotika Polres Bengkalis berhasil membekuk jaringan pengedar sabu di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau. Penangkapan ini menjadi prestasi perdana di awal masa kepemimpinannya yang baru berjalan tiga hari.
”Benar, kita langsung bergerak cepat. Personel Satres Narkoba telah melakukan penangkapan di wilayah Mandau,” ungkap AKBP Fahrian melalui informasi yang dibagikan secara luas kepada publik, Sabtu (17/01/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 4 plastik pack. Total berat barang haram yang diamankan ditaksir mencapai 19 gram. Selain barang bukti, beberapa pria dengan tangan terborgol turut diamankan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Langkah cepat ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku kejahatan narkoba di Kabupaten Bengkalis. AKBP Fahrian juga menginstruksikan jajarannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat.
Guna mempermudah akses laporan warga, Kapolres Bengkalis mencantumkan nomor layanan pengaduan langsung sebagai berikut:
Layanan Hotline Polri: 110
WhatsApp Kapolres Bengkalis: 0813-8238-2005
Nomor SPKT Polres Bengkalis: 0853-5529-6739
”Masyarakat jangan ragu untuk melapor. Kami butuh sinergi warga untuk membersihkan Bengkalis dari peredaran narkoba,” tegasnya.**

