Karimun. Kabarinvestigasi.co.id. Empat unit ruko yang menjadi Gudang beras oleh pemilik pengusaha inisial A lokasi dekat Kantor Lurah Baran Barat menjadi pertanyaan publik. Karna aktifitas kegiatan didalam tidak transparan, sebab hasil investigasi oleh team media dilapangan ketika ada lori masuk membawa beras ke Gudang tersebut, maka staf disana langsung menutup pintu ruko tersebut.
Ketika ditanya oleh media kepada stafnya, mereka menyampaikan hanya mengikuti arahan pimpinan. Oleh karna itu warga meminta satgas pangan karimun dan kepri memeriksa aktifitas kegiatan Gudang tersebut.
Sebab informasi yang beredar oleh team media ditengah masyarakat, bahwa digudang tersebut diduga ada pencampuran antara merek beras premium dengan non premium.
Dan jika Gudang tersebut punya izin sebagai distributor atau penyalur ke setiap warung atau minimarket, maka izin KBLI usaha tersebut perlu di diperiksa. Apakah benar pemiliknya memilik izin usaha yang konprehenship dari instansi terkait.
Maka team media dan warga diminta supaya satgas pangan karimun memeriksa agar supaya asusmsi liar ditengah masyarakat tidak menjadi berkembang adanya dugaan pembiaran oleh satgas pangan tentang kwalitas beras yang beredar kepada masyarakat.
Karna sudah banyak di media sosial, kwalitas beras premium tidak lagi seperti kwalitas premium yang sesungguhnya. Bersambung

