BATAM – Kabarinvestigasi.co.id: Pasca Penangkapan 5 (lima) oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau karena diduga menjual barang bukti Sabu seberat 5 Kilogram, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah melakukan mutasi besar-besaran.
Yan Fitri mengeluarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/512/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada 19 September 2024 lalu mencakup perwira dan bintara dari berbagai satuan, dengan penekanan khusus pada Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang.
Surat telegram tersebut berisikan memutasi 23 personel di lingkungan Polda Kepri. Delapan personel di antaranya merupakan personel Satres Narkoba Polresta Barelang.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dikonfirmasi media membenarkan telegram Kapolda tersebut. Ia menyebut mutasi personel itu untuk memudahkan penyelidikan.
“Mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan. Agar masalahnya terang,” kata Pandra, Jumat (20/9/2024) kemarin kepada media.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang ditangkap oleh Mabes Polri dengan dugaan skandal penjualan barang bukti Sabu seberat 5 Kilogram pada Rabu, 18 September 2024 lalu.
Dari lima orang yang diamankan oleh Mabes Polri salah satunya merupakan perwira polisi berinisial NR. Penangkapan dilakukan saat oknum polisi tersebut diduga sedang melakukan transaksi sabu-sabu di Pekanbaru.
Kelima oknum tersebut telah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut daftar Personil Satnarkoba Polresta Barelang dan Pejabat Ditresnarkoba Polda Kepri yang dimutasi:
- AKP Mangiring, S.H. – Wakasatresnarkoba Polresta Barelang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaurfastor Subbagyanitor Yanma Polda Kepri.
- Iptu Ahmad Nasal Harahap, S.M. – Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polresta Barelang diangkat menjadi Ps. Kaurisik Subbagpamkolsik Yanma Polda Kepri.
- Ipda Rickie RM. S.H. – Kasubnit 4 Satresnarkoba Polresta Barelang dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Kepri.
- Ipda Yogi Ditia Permana, S.H., M.H. – Kasubnit 3 Satresnarkoba Polresta Barelang dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Kepri.
- Ipda Nurdeni Rian, S.H., M.H. – Kasubnit 2 Satresnarkoba Polresta Barelang dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Kepri.
- Aiptu Veridian Syaifullah – Brigadir Satresnarkoba Polresta Barelang dimutasikan sebagai Brigadir Yanma Polda Kepri.
- Aiptu Edison Ricardo – Brigadir Ditresnarkoba Polda Kepri dimutasikan sebagai Brigadir Yanma Polda Kepri.
- Aiptu Bakhtiar Tobhisima Sitorus, S.H. – Brigadir Ditresnarkoba Polda Kepri dimutasikan sebagai Brigadir Yanma Polda Kepri.
Sementara itu sebelumnya, Komandan Garis Depan (Kogade) LSM Penjara DPD Provinsi Kepulauan Riau Tumeneng Sembiring mengatakan menyesalkan kejadian itu, menurutnya seharusnya Polisi menjadi Benteng mencegah peredaran Narkoba, bukan justeru menjadi pengedar Narkoba.
“Ini sangat memalukan, memilukan dan sangat disayangkan. Seharusnya mereka menjadi Benteng terakhir dalam pencegahan peredaran Narkoba, yakni penangkapan bandar. Lho kok Jadi Pengedar. saya tidak tahu mau berkomentar apalagi. ini harus diusut sampai keakar-akarnya.” pintanya, Kamis (19/09/2024).
Lanjutnya, kejadian serupa sebelumnya sudah cukup mencoreng institusi Polri
“Kasus ini semakin memperburuk citra Satresnarkoba Polresta Barelang, sepuluh anggota Satresnarkoba, termasuk tiga perwira, ditangkap atas dugaan penjualan barang bukti sabu seberat 1 kilogram dan yang paling memalukan lagi adalah Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda terlibat, Lalu siapa yang harus dipercaya lagi?” ujarnya.
Seperti diketahui umum, Dugaan peredaran Narkoba marak terjadi dikota Batam, Tempat Hiburan malam dikota Batam diduga banyak menyediakan Narkoba, sebut saja Hotel Planet Holiday dan jaringannya seperti P1, P2 dan lain begitu juga dengan Hotel Pasifik diduga menjadi sarang peredaran Narkoba di Kota Batam. (dtk/romeskopurba/Redaksi)