BATAM – Kabarinvestigasi.co.id: Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu menyatakan dukungannya terhadap pengungkapan kasus dugaan penjualan Barang Bukti (BB) yang dilakukan 5 (lima) oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikannya seperti dikutip dari detik.com, Ia juga menyampaikan belum mengetahui detail masalah tersebut.
“Setiap tindakan yang melanggar akan kita tindak tegas. Saya sebagai Kapolreta mendukung hal tersebut. Tapi masih ditangani Propam Polda Kepri dan Mabes Polri,” kata Heribertus kepada media.
Lanjutnya, pengamanan 5 personel Satres Narkoba itu merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat mantan Kasat Narkoba. Namun ia mengaku belum mengetahui detail kasus tersebut karena masih ditangani oleh Propam.
“Masih ditangani tim Mabes Polri, kemungkinan besar pengembangan. Masih diperiksa, kami belum dapat informasi lengkap. Permintaan untuk personel saya 5 orang,” tambahnya lagi.
Heribertus menegaskan dirinya sebagai pimpinan Polresta Barelang selalu melakukan pengawasan terhadap semua personelnya. Ia juga menyebut telah meminta Polda Kepri untuk mengganti personel Satres Narkoba yang terlibat kasus penyalahgunaan barang bukti narkoba.
“Saya sebagai Kapolres tetap melakukan pengawasan itu dalam pekerjaan, personel. Saya juga telah mengganti semua personel yang terlibat melalui Kapolda untuk mengganti personel Satresnarkoba Polresta Barelang, berkurang 10 persen. Dan dari Polda Sudah memberikan perwira pengganti Kasat Narkoba,” ujarnya.
Sebut Kasus Terjadi Sebelum Dirinya Menjabat
Heribertus menyebut penyalahgunaan barang bukti narkoba itu terjadi sebelum dirinya memimpin Polresta Barelang. Untuk pengawasan barang bukti narkoba, dirinya telah memerintahkan Propam dan Tahti Polresta Barelang untuk meningkatkan pengawasan.
“Sesudah saya masuk di sini, barang bukti sesuai dengan dilaporkan. Ini hal yang dulu (penyalahgunaan barang bukti). Jadi pengecekan terhadap barang bukti, pemusnahan barang bukti disertakan dengan berita acara pemusnahan barang bukti. Saya belum dapat laporan lengkap dari Polda dan yang menangani itu soal penjualan barang bukti. Pencatatan barang bukti tidak ada hilang atau dijual dari catatan barang bukti Polresta,” ujarnya.
Personil Satresnarkoba Polresta Barelang Ramai-ramai Dimutasi
Diberitakan sebelumnya, Yan Fitri mengeluarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/512/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada 19 September 2024 lalu mencakup perwira dan bintara dari berbagai satuan, dengan penekanan khusus pada Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang.
Surat telegram tersebut berisikan memutasi 23 personel di lingkungan Polda Kepri. Delapan personel di antaranya merupakan personel Satres Narkoba Polresta Barelang.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dikonfirmasi media membenarkan telegram Kapolda tersebut. Ia menyebut mutasi personel itu untuk memudahkan penyelidikan.
“Mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan. Agar masalahnya terang,” kata Pandra, Jumat (20/9/2024) kemarin kepada media.
Oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang ditangkap oleh Mabes Polri dengan dugaan skandal penjualan barang bukti Sabu seberat 5 Kilogram pada Rabu, 18 September 2024 lalu.
Dari lima orang yang diamankan oleh Mabes Polri salah satunya merupakan perwira polisi berinisial NR. Penangkapan dilakukan saat oknum polisi tersebut diduga sedang melakukan transaksi sabu-sabu di Pekanbaru.
Kelima oknum tersebut telah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut daftar Personil Satnarkoba Polresta Barelang dan Pejabat Ditresnarkoba Polda Kepri yang dimutasi berdasarkan Surat mutasi itu ditandatangani Karo SDM Polda Kepri, Kombes Danang Beny atas nama Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah:
AKP Mangiring, S.H. – Wakasatresnarkoba Polresta Barelang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaurfastor Subbagyanitor Yanma Polda Kepri.
Iptu Ahmad Nasal Harahap, S.M. – Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polresta Barelang diangkat menjadi Ps. Kaurisik Subbagpamkolsik Yanma Polda Kepri.
Ipda Rickie RM. S.H. – Kasubnit 4 Satresnarkoba Polresta Barelang dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Kepri.
Ipda Yogi Ditia Permana, S.H., M.H. – Kasubnit 3 Satresnarkoba Polresta Barelang dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Kepri.
Ipda Nurdeni Rian, S.H., M.H. – Kasubnit 2 Satresnarkoba Polresta Barelang dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Kepri.
Aiptu Veridian Syaifullah – Brigadir Satresnarkoba Polresta Barelang dimutasikan sebagai Brigadir Yanma Polda Kepri.
Aiptu Edison Ricardo – Brigadir Ditresnarkoba Polda Kepri dimutasikan sebagai Brigadir Yanma Polda Kepri.
Aiptu Bakhtiar Tobhisima Sitorus, S.H. – Brigadir Ditresnarkoba Polda Kepri dimutasikan sebagai Brigadir Yanma Polda Kepri.
Sementara itu sebelumnya, Komandan Garis Depan (Kogade) LSM Penjara DPD Provinsi Kepulauan Riau Tumeneng Sembiring mengatakan menyesalkan kejadian itu, menurutnya seharusnya Polisi menjadi Benteng mencegah peredaran Narkoba, bukan justeru menjadi pengedar Narkoba.
“Ini sangat memalukan, memilukan dan sangat disayangkan. Seharusnya mereka menjadi Benteng terakhir dalam pencegahan peredaran Narkoba, yakni penangkapan bandar. Lho kok Jadi Pengedar. saya tidak tahu mau berkomentar apalagi. ini harus diusut sampai keakar-akarnya.” pintanya, Kamis (19/09/2024).
Lanjutnya, kejadian serupa sebelumnya sudah cukup mencoreng institusi Polri
“Kasus ini semakin memperburuk citra Satresnarkoba Polresta Barelang, sepuluh anggota Satresnarkoba, termasuk tiga perwira, ditangkap atas dugaan penjualan barang bukti sabu seberat 1 kilogram dan yang paling memalukan lagi adalah Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda terlibat, Lalu siapa yang harus dipercaya lagi?” ujarnya.
Seperti diketahui umum, Dugaan peredaran Narkoba marak terjadi dikota Batam, Tempat Hiburan malam dikota Batam diduga banyak menyediakan Narkoba, sebut saja Hotel Planet Holiday dan jaringannya seperti P1, P2 dan lain begitu juga dengan Hotel Pasifik diduga menjadi sarang peredaran Narkoba di Kota Batam (romesko purba/Redaksi)