Tanahmerahkabarinvestigasi.Co.id Musyawarah Pengaktifan Pos Kamling Seluruh RT dan RW di Desa,Upaya Bersama Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan. Desa Tanah Merah,Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri hilir, Riau. Senin 06/01/2025.
Kepala Desa Tanah Merah, Agus Rudianto,S.Kom Pimpinan Musyawarah mengatakan, Dalam rangka musyawarah meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, musyawarah tersebut diadakan di ruangan rapat kator Desa Tanah Merah.
Dalam penyampaian nya, menawarkan kepada ketua RT dan RW untuk segera
mengaktifkan Pos Kamling segera upaya pencegahan tindak pidana di lingkungan sekitar,” Ucapnya
Kapolsek Tanah Merah IPTU EDI SAPUTRA
juga menyampaikan mengajak masyarakat untuk bekerja sama membangun keamanan dan memberikan informasi yang dibutuhkan pihak kepolisian untuk mencapai situasi Kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan,juga tempat sambung rasa dan bersosialisasi antara masyarakat serta dengan masyarakat lainnya serta menciptakan situasi dan kondisi yang aman,” Kata Kapolsek.
Ketua RW 04 Bapak Toni Hardinata ( Sebo), menyampaikan RW 04 Alhamdulillah bisa, komitmennya untuk warga, bertujuan agar setiap warga dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, setelah Pos Kamling diaktifkan, pihak Ketua RT dan RW meminta kepada posek Tanah Merah untuk melaksanakan patroli di Pos Kamling tersebut dan memberikan himbauan kepada petugas jaga. Semua pihak sepakat untuk bekerja sama guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Musyawarah ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kita semua,” Ucapnya.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh
Kepala Desa Tanah Merah, Agus Rudianto.
Kapolsek Tanah Merah, IPTU EDI Saputra.
Babinsa Desa Tanah Merah, SERKA P. Siregar.
Bhabinkamtibmas Desa Tanah Merah,
AIPTU Andi Eka putra. Sekertaris Desa Tanah Merah, Muhzi Saputra Dinata.
Anggota BPD Desa Tanah Merah, Samsul.
Kepala Dusun dan Ketua RT dan RW,” Ujarnya (Arpan)