Karimun. Kabarinvestigasi.co.id. Aktifitas pelabuhan bertuliskan 123 lokasi pantai imam kelurahan baran barat kecamatan merak terus di sorot oleh masyarakat dan rekan-rekan wartawan.
Bahkan team media meminta konfirmasi kepada KSOP Karimun Efendi tentang izin pelabuhan apakah sudah ada? Tapi Efendi tak mau menanggapi.
Jika KSOP Karimun ada dugaan pembiaran aktifitas pelabuhan 123 tersebut, maka integritas pejabat KSOP Karimun dipertanyakan, ada apa dengan sikap KSOP Karimun dengan pemilik pelabuhan ilegal tersebut?
Apakah KSOP membiarkan aktifitas tersebut karna ada dugaan mendapatkan upeti? Oleh karna itu team media meminta aph menyelidiki hal tersebut, untuk menghindari setiap barang yang keluar masuk wilayah karimun, supaya tidak ada barang-barang ilegal dan barang terlarang bebas masuk begitu saja karna tidak ada pengawasan yang ketat dari KSOP dan instansi terkait.

