Kabarinvestigasi.co.id/Tarutung. Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan PSU pada Dinas Perkim dan Lindup Taput, Afrinton Siregar, ST.MM membenarkan , alasan petunjuk teknis dan design belum keluar sehingga pembangunan rumah bantuan Gubernur Jabar Dedy Mulyadi (KDM) di Tapanuli Utara belum dijamah.Namun yang paling mendasar adalah akibat kepemilikan lahan belum memenuhi syarat.
Seperti diberitakan media ini kemaren seputar belum dibangunnya rumah bantuan rumah Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi (KDM) bagi korban bencana alam di Taput akibat alasan petunjuk teknis dan design belum keluar,
” Kendala yang saat ini kita hadapi, belum semua korban yang terdata dan penerima bantuan rumah KDM memiliki tanah”, kata Afrinton kepada media,Rabu(4/3/2026)
Selain itu juga kata dia, kalaupun ada lahan tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan, luas lahan dan juga letak tidak di perbukitan/kemiringan atau rawan longsor.
Masih kata Afrinton, dari semua desa yang penerima manfaat belum memenuhi syarat yang menjadi ketentuan.
Kita masih menunggu dan harus cek lokasi semisalnya, kecamatan Pahae Jae lokasi yang ditunjukan pemilik tidak memenuhi syarat.
Sedangkan di Kecamatan Parmonangan ada 7 (Tujuh) penerima manfaat, tetapi terdapat diantara penerima manfaat lahannya belum memenuhi persyaratan.
Untuk kecamatan Sipoholon ada lahan yang ditunjukkan berupa hamparan, namun setelah di cek, luas lahan tidak memenuhi syarat.
Di Kecamatan Purbatua dan Simangumban sudah siap dibangun karena persyaratan sudah lengkap dan sudah ada surat keterangan dari kepala desa,” tambahnya.
Sedangkan dari sejumlah keterangan yang menyebut terlambatnya dibangunnya unit rumah bantuan KDM akibat design.
Afrinton mengungkapkan kalau gambar design sudah lengkap, tinggal menunggu persyaratan itu saja.
Ketika ditanyakan , dari jumlah biaya Rp 75 juta per unit yang akan diterima penerima manfaat apakah ada pengalokasian biaya design ataupun survey lokasi.
” Sama sekali tidak ada potongan dari anggaran 75 juta per unit” kata Afrinton menampik
Justru kita sedang mengusulkan supaya biaya monitoring dari tim teknis ditampung di anggaran,” pungkas Afrinton Siregar.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan PSU pada Dinas Perkim dan Lindup Taput Afrinton Siregar,ST.MM. (udut)

