Batam – Kabarinvestigasi.co.id: Budi Bukti Purba, Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau menyesalkan dugaan maraknya peredaran Narkotika di beberapa Tempat Hiburan Malam di Kota Batam seperti di Hotel Pasific, Planet dan jaringannya seperti planet 1, planet 2 dan planet 3 newton dan beberapa tempat lainnya.
Budi menyebut organisasinya menduga, narkoba yang beredar berbagai jenis pil psikotropika di banyak THM yang diduga masih eksis hingga saat ini, Ia pun turut prihatin dan menyebut akan menyurati Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Asep Safrudin sebagai bentuk dukungan Moril.
“Kapolda Kepri, Kakanda Asep Safrudin saya kenal sebagai sosok yang tegas, berwibawa dan paling anti dengan Narkoba, makanya saya miris, kok peredaran narkoba yang saya duga marak ini kok bisa terjadi, untuk itu besok akan menyurati resmi dari Organisasi Ikatan Pemuda Karya DPD Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk dukungan moril, itulah bentuk kepedulian kami. Dan jika diperlukan, kami akan menyurati Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendukung Kapolda Kepri,” ujarnya di Sekretariat DPD IPK Kepri, Senin (14/04/2025).
Bukan hanya dukungan Moril, Budi juga menyebut akan mendukung Kapolda Kepri memberantas dugaan Narkoba ditempat-tempat Hiburan malam yang diduga dipasok dari beberapa bandar baik itu yang diduga dibawa dari luar negeri itu dengan melakukan Sweeping.
“Jika Disebut tidak ada Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) yang saya sebut diatas, saya siap mengirimkan anggota saya untuk turun kelokasi, sudahlah, saya berani menyebut Dugaan maraknya Narkoba ya karena kami organisasi yang banyak berada dilapangan, siapa pemasok Key, siapa yang backup maraknya jenis pil psikotropika. Karena ini azas praduga tak bersalah, ya kita duga, dan bukan tugas Ormas untuk melakukan Penyelidikan untuk membuktikan itu, tetapi itu tugas Kepolisian,” tegasnya.
Lanjutnya, jangan sampai dugaan maraknya Narkotika di Batam menjadi hal lumrah yang pada akhirnya merusak generasi bangsa.
“Notoire Feiten, Hal yang sudah diketahui secara umum dalam konteks hukum, merujuk pada fakta atau peristiwa yang sudah diketahui oleh masyarakat umum dan dianggap tidak perlu dibuktikan lagi dalam proses hukum. Kita ngak mau citera itu melekat, Batam itu Kota Wisata, banyak kok THM yang tidak ada Narkotikanya, kenapa semua tidak seperti itu?,”ujar Budi.
Selain itu, Ia menyebut pernah menyurati Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk Audiensi terkait dugaan maraknya peredaran Narkotika di Kota Batam, tetapi tidak mendapat tanggapan.
“IPK Kepri sudah pernah menyurati BNNP Kepri terkait Dugaan Maraknya peredaran Narkotika di Kota Batam, tetapi tidak mendapat respon, makanya kami tidak akan tinggal diam, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di BNNP dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diunggah, Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolda Kepri atas dukungan Moril untuk Kepolisian untuk memberantas Peredaran Narkotika di Batam. (Redaksi)